Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

14 Soal (Uraian) Sistem Hukum Indonesia dan Jawaban

Contoh Soal (Esai) Tentang Sistem Hukum Indonesia

1. Apa perbedaan sistem hukum Anglo Saxon dan Eropa Kontinental?

Jawaban:
Perbedaan utama dari kedua sistem hukum tersebut terletak pada sumber hukum. Sistem hukum Eropa Kontinental menempatkan peraturan perundang-undangan sebagai sumber utama, sedangkan sistem Anglo Saxon menempatkan putusan hakim sebagai sumber hukum utamanya


2. Apakah Indonesia dapat dipandang sebagai negara hukum?

Jawaban:
hal ini semakin diperjelas dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi "Negara Indonesia adalah negara hukum "Hal ini semakin mempertegas kepada seluruh masyarakat bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga rakyat wajib untuk mentaati aturan yang berlaku.


3. Bagaimana karakteristik hukum yang ada di Indonesia?

Jawaban:
Karakteristik hukum di Indonesia selanjutnya adalah mengakui keberadaan hukum tidak tertulis di samping hukum tertulis yang ada. Contoh hukum tertulis adalah undang-undang , sedangkan contoh hukum tidak tertulis adalah hukum adat.


4. Apa yang menjadi ciri khas hukum yang ada di Indonesia?

Jawaban:
Ciri Khas Hukum di Indonesia
1. Bersifat Memaksa. Ciri utama hukum
2. Berisi perintah dan/atau larangan
3. Mengatur tingkah laku manusia
4. Dibuat oleh lembaga berwenang
5. Adanya sanksi jika melanggar
6. Bersifat melindungi


5. Siapa yang membuat hukum di Indonesia?

Jawaban:
DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Rancangan undang-undang dapat berasal dari DPR, Presiden, atau DPD. Rancangan undang-undang dari DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat diajukan oleh Anggota, komisi, atau gabungan komisi.


6. Mengapa hukum bersifat mengikat dan memaksa?

Jawaban:
Hukum memiliki sifat memaksa. Dikatakan bersifat memaksa karena hukum dapat memaksa semua lapisan masyarakat agar mentaati aturan hukum dan wajib dipatuhi. Dan dikatakan memaksa karena seseorang yang melanggar hukum dipaksa agar mengikuti sanksi-sanksi yang berlaku sesuai undang-undang dan pasalnya.


7. Bagaimana jika hukum sebagai sistem peraturan tidak berjalan dengan semestinya?

Jawaban:
Bila penegakkan hukum tidak berjalan dengan baik dapat berakibat terjadinya chaos di tengah masyarakat, dan runtuhlah negara. Sebaliknya jika penegakkan hukum berjalan dengan baik akibatnya keadilan dan kedamaian masyarakat terpelihara dan terjaga sehingga negara bisa tetap berdiri.


8. Apa saja yang menjadi permasalahan dalam penerapan sistem hukum di Indonesia?

Jawaban:
Beberapa penyebab munculnya permasalahan hukum di Indonesia antara lain:
1. Lemahnya Integritas Penegakan Hukum
2. Tidak Ada Pengawasan yang Efektif
3. Masih Melihat Hukum dari Kontennya
4. Mentalitas Praktisi Hukum yang Lemah
5. Struktur Hukum yang Overlapping Kewenangan
6. Sarana dan Prasarana Hukum Kurang Memadai.
7. Peraturan Hukum yang Kurang Jelas
8. Independensi Hakim Masih Bermasalah
9. Proses Peradilan yang Masih Bermasalah
10. Kesadaran Hukum Masyarakat yang Kurang
11. Lemahnya Political Will dan Political Action
12. Penegakan Hukum Masih Positivis-Legalistis
13. Peraturan Perundang-Undangan Masih Belum Memihak Rakyat
14. Kebijakan Seringkali Diputuskan oleh Pihak Terkait
15. Budaya Lama yang Terus Dilanjutkan


9. Bagaimana peran serta masyarakat dalam penegakan hukum di Indonesia?

Jawaban:
Bentuk partisipasi warga negara dalam perlindungan dan penegakan hukum didalam lingkungan sekitarnya bisa berupa masyarakat aktif dalam melaporkan dugaan tindakan kriminal yang ada disekitarnya. Kemudian masyarakat juga dapat mengawasi berjalannya penyelidikan atas kasus kriminal yang dilakukan aparat penegak hukum.


10. Bagaimana penerapan sistem hukum di Indonesia?

Jawaban:
Sebagai negara hukum, Indonesia menganut tiga sistem hukum sekaligus yang hidup dan berkembang di masyarakat yakni sistem hukum civil,sistem hukum adat, dan sistem hukum Islam.


11. Apa kekurangan dari sistem hukum Civil Law?

Jawaban:
Kelemahan utama bagi negara yang menganut civil law sistem yaitu setiap tindakan pidana yang dilakukan oleh seorang terdakwa pidana, sebelum seorang terdakwa itu dijatuhi hukum pidana harus melihat awal apakah perbuatan seseorang itu telah diatur dalam aturan-aturan KUHP Pidana atau belum diatur.


12. Apa yang menyebabkan kesulitan dalam penegakan hukum di Indonesia?

Jawaban:
Penyebabnya antara lain, pertama rendahnya kualitas hakim, jaksa, polisi dan advokat; Kedua, Tidak diindahkannya prinsip the right man in the right place; Ketiga, rendahnya komitmen mereka terhadap penegakan hukum; Keempat, tidak adanya mekanisme penegakan hukum yang terintegrasi, baik dan moderen; Kelima, kuatnya pengaruh dan intervensi politik dan kekuasaan ke dalam dunia caturwangsa, terutama ke badan kepolisian, kejaksaan dan kehakiman; Terakhir hal yang kuatnya tuduhan tentang adanya korupsi dan organized crime antaranggota penegak hukum dengan tuduhan mafia peradilan. Praktek penegakan hukum semakin sulit, karena kurang lemahnya koordinasi di antara penegak hukum, baik pada tataran teroritis dan kaidah, maupun dalam tingkat operasionalnya.


13. Penegak hukum di Indonesia ada berapa?

Jawaban:
Dalam arti sempit, aparat penegak hukum di Indonesia adalah polisi, jaksa, dan hakim.


14. Bagaimana penerapan sistem Anglo Saxon di Indonesia?

Jawaban:
Sistem Anglo Saxon diberlakukan dan digunakan di Indonesia karena Bank Dunia yang menyalurkan pinjaman ke Indonesia menghendaki laporan keuangannya menggunakan sistem Anglo Saxon (yang berasal dari Amerika Serikat) sehingga sistem Anglo Saxon digunakan untuk laporan keuangan di Indonesia menggantikan sistem kontinental