Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Soal (Pilihan Ganda) Pasar Modal dan Jawaban

Contoh Soal Pilgan Tentang Pasar Modal


1. Undang-undang yang mengatur tentang hal-hal yang menyangkut pasar modal di Indonesia adalah …
a. UU No. 8 tahun 1995
b. UU No. 9 tahun 1995
c. UU No. 8 tahun 1996
d. UU No. 9 tahun 1996

2. Bursa Efek Jakarta (BEI) dan Bursa Efek Surabaya (BES) di merger dan menjadi satu nama pada tahun 2007 yaitu …
a. Bursa Efek Jakarta
b. Bursa Efek Indonesia
c. Bursa Efek Nasional
d. Bursa efek Internasional

3. Pasar ketika perusahaan atau emiten pertama kali memperdagangkan saham atau surat berharga lainnya untuk masyarakat umum disebut …
a. Pasar modal
b. Pasar primer
c. Pasar sekunder
d. Pasar emiten

4. Suatu kegiatan yang menunda konsumsi/penggunaan dana pada masa sekarang dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pada masa yang akan datang disebut …
a. Forcasting
b. Spekulasi
c. Investasi
d. Diversifikasi

5. Interaksi permintaan dan penawaran surat berharga yang sudah beredar di pasar terjadi pada …
a. Pasar valuta asing
b. Pasar perdana
c. Pasar sekunder
d. Lantai bursa

6. Surat pengakuan utang dengan kesanggupan untuk mengembalikan pokok utang dan bunganya secara periodik pada waktu yang telah ditentukan disebut …
a. Obligasi
b. Saham
c. Saham preferens
d. Obligassi

7. Saham preferens merupakan gabungan …
a. Saham biasa dan obligasi
b. Obligasi dan waran
c. Saham biasa dan waran
d. Saham istimewa dan waran

8. Profesi penunjang pasar modal Indonesia adalah …
a. Perusahaan pemeringkat
b. Konsultan hukum
c. Perusahaan efek
d. Manajer investasi

9. Pihak yang melakukan emisi atau menawarkan efek untuk dijual atau diperdagangkan disebut …
a. Emiten
b. Wali amanat
c. Reksadana
d. Manajer investasi

10. Lembaga yang ditunjuk emiten dan diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan emiten tersebut adalah …
a. Emiten
b. Wali amanat
c. Reksadana
d. Manajer investasi

Jawaban:


1. a. UU No. 8 tahun 1995
2. b. Bursa Efek Indonesia
3. b. Pasar primer
4. c. Investasi
5. d. Lantai bursa
6. a. Obligasi
7. a. Saham biasa dan obligasi
8. b. Konsultan hukum
9. a. Emiten
10. b. Wali amanat