Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Soal (Uraian) APBN dan APBD + Jawaban

Contoh Soal (Esai/Essay) Tentang APBN dan APBD


1. Secara singkat, alur penyusunan APBN terdiri dari?

2. Tuliskan mekanisme penyusunan APBD!

3. Uraikan tentang fungsi perencanaan APBN!

4. Uraikan tentang fungsi perencanaan APBD!

5. Jelaskan tentang fungsi pengawasan APBN!

6. Jelaskan tentang fungsi pengawasan APBD !

Jawaban:


1. Alur penyusunan APBN:
1. Penyusunan RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional) oleh lembaga-lembaga terkait berdasarkan hasil analisis dari asumsi-asumsi makroekonomi.
2. Pemerintah akan mengajukan RAPBN tersebut kepada DPR untuk didiskusikan lebih lanjut apakah RAPBN tersebut dapat disetujui atau tidak.
3. Jika DPR menyetujui RAPBN tersebut, maka DPR akan mengesahkannya menjadi APBN. Jika DPR menolak RAPBN tersebut, maka pemerintah harus menggunakan APBN yang terdahulu.

2. Mekanisme penyusunan APBD:
Mirip dengan APBN, alur penyusunan APBD adalah sebagai berikut:
1. Pemerintah daerah menyusun RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
2. Pemerintah daerah akan mengajukan RAPBD tersebut kepada DRPD untuk dirapatkan apakan 3. RAPBD tersebut disetujui atau tidak.
4. Jika DPRD memutuskan untuk menyetujui RAPBD, maka RAPBD akan disahkan menjadi APBD.

3. Fungsi perencanaan APBN:
Dalam hal ini, fungsi otorisasi dari APBD adalah anggaran daerah akan dijadikan sebagai suatu dasar dalam menerapkan pendapatan dan belanja pada tahun berlangsung. Kegiatan pemerintah daerah tidak akan memiliki kekuatan untuk bisa dijalankan tanpa anggaran APBD.

4. Fungsi perencanaan APBD:
Pengertian APBD sebagai fungsi perencanaan berarti anggaran daerah dijadikan sebagai suatu pedoman dalam mengelola dan merencanakan berbagai kegiatan di tahun berlangsung.

5. Fungsi pengawasan APBN:
APBN juga berfungsi sebagai pengawasan yang berarti bahwa pembuatan rencana anggaran wajib dijadikan seabgai suatu pedomen untuk menilai segala jenis aktivitas penyelenggaraan pemerintah sudah sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan. Dengan begitu, masyarakat akan mudah untuk menilai ketepatan pemerintah dalam menggunakan uang negara.

6. Fungsi pengawasan APBD:
Pengertian APBD sebagai fungsi pengawasan adalah anggaran daerah akan dijadikan sebagai tolak ukur untuk bisa menilai kegagalan atau keberhasilan pemerintah daerah setempat dalam menyelenggarakan kegiatannya.