Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Soal (Uraian) Badan Usaha dan Jawaban

Contoh Soal (Esai) Tentang Badan Usaha


1. Tuliskan badan usaha menurut bentuk hukumnya!

2. Apa yang dimaksud dengan :
a. Perusahaan Perseorangan?
b. Firma/Fa?
c. Persekutuan Komanditer/CV?
d. Perseroan Terbatas /PT?

3. Tuliskan jenis badan usaha menurut jumlah pekerja!

4. Bedakan pengertian antara usaha, perusahaan dan Badan Usaha!

5. Tuliskan jenis badan usaha menurut lapangan usaha!

6. Jelaskan apa yang dimaksud dengan:
a. Ekstratif
b. Agraris
c. Peternakan
d. Industry
e. Jasa

Jawaban:


1. Badan usaha menurut bentuk hukumnya:
a. Perusahaan Perseorangan
b. Firma/Fa
c. Persekutuan Komanditer/CV
d. Perseroan Terbatas /PT

2. 
a. Perusahaan Perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha yang seluruh modal dan tanggung jawabnya dimiliki oleh seseorang secara pribadi.
b. Firma/Fa adalah suatu persekutuan antara dua orang atau lebih yang menjalankan usaha dengan satu nama dan bertujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan itu.
c. Persekutuan Komanditer/CV adalah suatu persekutuan yang terdiri atas beberapa orang yang menjalankan usaha dan beberapa orang yang hanya menyerahkan modal.
d. Perseroan Terbatas /PT adalah suatu persekutuan antara dua orang atau lebih yang menjalankan usahanya dengan modal yang diperoleh dari pengeluaran saham kepada para anggotanya

3.
a. Perusahaan kecil
b. Perusahaan sedang
c. Perusahaan besar

4.
Usaha merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan memperoleh hasil yang berupa laba.
perusahaan adalah kegiatan usaha yang bersifat tetap, dilakukan secara terus-menerus, dan dikelola secara baik dengan tujuan menghasilkan barang dan jasa sehingga dapat melayani kepentingan umum sekaligus memperoleh laba.
Badan usaha merupakan suatu unit ekonomi yang mengkombinasikan seluruh sumber daya ekonomi, seperti sumber daya alam, manusia, modal, serta kewirausahaan untuk menghasilkan barang dan jasa.

5.
1. Ekstratif
2. Agraris
3. Peternakan
4. Industry
5. Jasa

6.
a. Ekstratif
Kegiatan utama badan usaha yang bergerak di bidang usaha ini adalah mengambil bahan-bahan/barang-barang yang terdapat di alam.
b. Agraris
Kegiatan pertanian dilakukan oleh badan usaha yang mengolah tanah dengan bantuan kesuburan tanah.
c. Peternakan
Badan usaha di bidang peternakan melakukan produksi dengan cara mengambil hasil-hasil dari hewan ternak.
d. Industry
Kegiatan produksi ini dilakukan dengan mengolah atau mengubah barang-barang, bisa pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi atau barang mentah menjadi setengah jadi atau barang setengah jadi menjadi barang jadi.
e. Jasa
Perusahaan jasa merupakan perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pemberian jasa (layanan) kepada konsumen dengan tujuan memperoleh imbalan jasa.