Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Soal (Uraian) Bank dan Jawaban

Contoh Soal (Esai) Tentang Bank


1. Apakah BPR dapat diubah menjadi Bank Umum?

2. Bagaimana struktur lembaga keuangan syariah di Indonesia?

3. Jelaskan apa saja kegiatan penghimpunan dana pada bank syariah?

4. Apa peranan kredit bank bagi perekonomian Indonesia?

5. Apa perbedaan bunga dan bagi hasil?

6. Apa itu Margin murabahah?

Jawaban:


1. BPR tak perlu berubah menjadi bank umum lantaran memiliki kebiasaan dan budaya yang berbeda. Pasalnya, BPR didirikan untuk mengkhususkan diri dan fokus pada pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sehingga, apabila BPR berubah menjadi bank umum, maka kompleksitasnya juga akan berbeda.

2. Struktur Lembaga keuangan syariah di Indonesia terdiri dari lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank. Lembaga Keuangan Bank merupakan lembaga yang memberikan jasa keuangan yang paling lengkap. ... Lembaga Keuangan Bank terdiri dari Bank Umum Syariah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, dan Unit Usaha Syariah.

3. Produk Penghimpunan Dana Bank Syariah
Dengan demikian, dalam sebuah bank terdapat dua macam kegiatan yaitu menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana (surplus unit) untuk kemudian menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan dana (defisit unit). ...
Penghimpunan dana di bank syariah dapat berbentuk giro, tabungan dan deposito.

4.
1. Meningkatkan produksi atau produktivitas.
2. Meningkatkan daya guna barang.
3. Memajukan perkembangan dunia keuangan.
4. Memperlancar pemasaran barang.

5. Perbedaan Bunga dan Bagi Hasil
Bunga, seperti pengertiannya ditentukan menggunakan bentuk presentase besaran kredit utang. Sedangkan bagi hasil dintentukan menggunakan rasio atau perbadingan terhadap keuntungan usaha yang dibiayai dari kredit tersebut.

6. Margin Murabahah menurut Perwataatmadja (dalam Nugroho, 2005) —Margin Murabahah merupakan selisih dari harga jual dikurangi dengan harga beli“. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa praktik dagang Rasulullah bisa diterapkan di bank syariah pada pembiayaan Murabahah.