16 Soal (Essay) Administrasi Pemerintahan Daerah Beserta Jawaban
Kumpulan Soal (Uraian) Materi Administrasi Pemerintahan Daerah

1. Mengapa perlu menyelenggarakan pemerintahan daerah?
Jawaban:
Perlu menyelenggarakan pemerintahan daerah:
Beberapa alasan perlunya menyelenggarakan pemerintahan daerah adalah terdapatnya penumpukan kekuasaan di pusat jika semua urusan diatur dan diurus oleh pemerintah pusat. Di samping itu, juga adanya pertimbangan faktor politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanankeamanan. Namun, secara faktual, pentingnya dilaksanakan pemerintahan daerah dilandasi oleh pertimbangan-pertimbangan, seperti
(a) adanya perbedaan daerah dalam sistem sosial, sistem politik, dan sistem budaya;
(b) upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat; serta
(c) menciptakan administrasi pemerintahan yang efisien.
2. Jelaskan perbedaan sistem fungsional dengan sistem prefecture dalam pemerintahan daerah!
Jawaban:
Perbedaan sistem fungsional dengan sistem prefecture dalam pemerintahan daerah:
Sistem fungsional menunjuk pada pembagian kerja secara fungsional departemen dalam wilayah negara dalam rangka memberikan pelayanan. Sementara itu, sistem prefecture menunjuk pada adanya wilayah administrasi dan daerah otonom yang menyatu dengan wilayah kerja pejabat pusat, baik dalam rangka dekonsentrasi maupun desentralisasi.
3. Jelaskan perbedaan antara sistem prefecture tak terintegrasi dengan sistem prefecture terintegrasi!
Jawaban:
Perbedaan antara sistem prefecture tak terintegrasi dengan sistem prefecture terintegrasi:
Sistem prefecture tak terintegrasi adalah sistem prefecture yang dilihat dari elemen wilayahnya merupakan wilayah yang berimpit antara wilayah administrasi dan batas-batas daerah otonom serta dilihat dari elemen jabatannya; kepala wilayah administrasi dan kepala daerah otonomi dijabat oleh orang yang berbeda, sedangkan dalam sistem prefectureterintegrasi kepala wilayah administrasi dengan kepala daerah otonom dijabat oleh orang yang sama.
4. Jelaskan apa yang dimaksud dengan birokrasi lokal!
Jawaban:
Birokrasi lokal:
Birokrasi lokal adalah jenjang organisasi di bawah kepala daerah yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat daerah, mulai dari sekretariat daerah, dinas daerah, biro daerah lembaga teknis daerah, dan unit lembaga teknis daerah. Orangnya disebut birokrat lokal. Birokrat lokal bertanggung jawab kepada kepala daerah, diangkat berdasarkan pengangkatan, dan bebas dari intervensi politik. Oleh karena itu, birokrat lokal tertutup bagi partai politik.
5. Tuliskan yang menjadi landasan hokum administrasi pemerintahan daerah !
Jawaban:
Landasan hukum administrasi pemerintahan daerah:
a. UUD 1945 pasal 18, 18-A dan 18-B
b. Ketetapan MPR No. XV/MPR/1998, dan
c. UU NO. 32 Tahun 2004
6. Mengapa perlu adanya otonomi daerah dalam system penyelenggaraan administrasi pemerintahan di Negara NKRI ?
Jawaban:
a. Untuk mencegah menumpuknya kekuasaan disatu tangan yang dapat menimbulkan tirani.
b. Untuk mencapai pemerintahan yang efektif dan efisisen
c. Untuk dapat megambil keputusan yang lebih cepat dan tepat, sehingga pelayanan masyarakat-pun lebih cepat, tepat, mudah, dan murah.
d. Untuk mengantisipasi adanya perbedaan faktor2 geografis, demografis, ekonomi, social budaya antar daerah2.
e. Untuk memperlancar pembangunan social-ekonomi.
f. Mencegah disintegrasi bangsa.
7. Tuliskan bidang-bidang kewenangan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan administrasi pemerintah daerah !
Jawaban:
Bidang-bidang kewenangan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan administrasi pemerintah daerah :
a. Politik luar negeri
b. Pertahanan dan keamanan
c. Peradilan
d. Moneter dan fiscal
e. Agama
f. Kewenangan bidang lain seperti dana perimbangan keuangan, teknologi tinggi, strategi, dll.
8. Apa yang dimaksud dengan administrasi pemerintahan ?
Jawaban:
Administrasi pemerintahan adalah keseluruhan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah dengan memanfaatkan dan mendayagunakan segala kemampuan aparatur Negara serta segenap dana dan daya sedemikian rupa guna tercapainya tujuan nasional.
9. Jelaskan pengertian administrasi pemerintahan daerah!
Jawaban:
Sistem administrasi pemerintahan daerah adalah proses-proses kegiatan yang terdapat pada pemerintahan daerah yang mencakup masukan, keluaran, tujuan, lingkungan, dan umpan balik. Semua proses tersebut dimulai dari proses politik, proses pemerintahan, dan proses administrasi publik. Proses politik menghasilkan peraturan, proses pemerintahan menghasilkan kebijakan publik, dan proses administrasi publik menghasilkan layanan publik. Semua proses tersebut tampak dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut: perumusan kegiatan, pelaksana tugas administrasi, dan penggunaan dinamika administrasi.
10. Tuliskan 4 prinsip otonomi daerah !
Jawaban:
Tuliskan Empat Primsip Otonomi Daerah, yaitu :
a. Prinsip otonomi seluas-luasnya, dalam arti daerah diberikan kewenangan mengurus dan megatur semua urusan pemerintah diluar yang menjadi urusan pemerintah pusat.
b. Prinsip otonomi nyata, maksudnya urusan pemerintah dilaksanakan berdasarkan tugas, wewenang dan kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi dan kekhasan daerah.
c. Prinsip otonomi bertanggung-jawab adalah otonomi harus benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi untuk memberdayakan daerah dan meningkatkan kesejahteraan raknyat yang utama dari tujuan nasional.
d. Prinsip keserasian hubungan antara daerah dengan daerah lainya artinya mampu membangun kerjasama antar daerah untuk meningkatkan kerja sama bersama dan mecegah ketimpangan antar daerah.
11. Jelaskan asas-asas dalam penyelenggaraan dalam administrasi pemerintahan di daerah!
Jawaban:
a. Asas keahlian adalah pelimpahan wewenang berdasarkan ruang lingkup tugas bidang kemampuan tertentu.
b. Asas kedaerahan adalah dalam pendelegasian wewenang dan pelaksanaan tugas sesuai dengan sumber wewenang yang mencangkup 3 (tiga) jenis asas, yaitu :
- Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah dalam kerangka system kenegaraan, untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
- Dekosentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada daerah sebagai wakil pemerintah pusat dan atau perangkat pusat didaerah.
- Pembantuan adalah penugasan pemerintah pusat kepada daerah dan desa dan dari daerah ke desa, untuk melaksanakan tugas tertentu yang disertai biayanya, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertangguangjawabkan nkepada yang menugaskan.
12. Tuliskan wewenang pemerintah daerah otonom !
Jawaban:
Wewenang pemerintah daerah otonom, pada primsipnya mencangkupi kewenangan dalam hal :
a. Penetapan peraturan daerah yang berkaitan dengan bidang2 kegiatan tersebut diatas
b. Penetapan APBD setiap tahunya untuk membiayai kegiatan pemerintah dan pembangunan dan
c. Kebijaksanaan lain dari pemerintah daerah sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
13. Tuliskan perangkat daerah!
Jawaban:
Perangkat daerah terdiri atas:
a. sekretaris daerah (sekda)
b. dinas2/badan2 daerah dan
c. lembaga teknis daerah lain
14. Apa yang dimaksud dengan administrasi pemerintahan daerah?
Jawaban:
Administrasi pemerintahan daerah adalah sistem pengelolaan dan pengaturan kegiatan pemerintahan di tingkat daerah, yang melibatkan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan publik serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah tertentu.
15. Jelaskan perbedaan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah.
Jawaban:
Pemerintahan pusat merupakan lembaga pemerintah yang mengatur urusan nasional dan melaksanakan kebijakan secara umum untuk seluruh wilayah negara, sedangkan pemerintahan daerah bertanggung jawab atas pengelolaan urusan lokal dalam batas-batas wilayah tertentu yang ditetapkan.
16. Apa yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah?
Jawaban:
Kewenangan pemerintahan daerah meliputi bidang-bidang seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, perencanaan wilayah, kebersihan lingkungan, kebudayaan, pariwisata, serta perizinan usaha di wilayah mereka.